Wujudkan Rumah Impian dengan Paket KPR/KPA Terbaik untuk Anda

Temukan kemudahan memiliki properti impian Anda dengan berbagai pilihan paket KPR yang kami tawarkan dalam bentuk KPR/KPA Konvensional, KPR/KPA Syariah, Take Over KPR, KPR Renovasi Rumah. Baik Anda pembeli rumah pertama atau investor properti, paket KPR kami dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Dapatkan konsultasi gratis dari tim kami dan wujudkan kepemilikan properti dengan lebih mudah dan nyaman.

Syarat Dokumen KPR/KPA*

DokumenKaryawanWiraswasta
Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap
KTP Pemohon dan Suami/Istri
Surat Akta Nikah (bagi yang telah menikah)
Kartu Keluarga
Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir
Slip Gaji Terakhir
Surat Keterangan Kerja
SPT PPh21
Laporan Keuangan
Akte SIUP, TDP, NPWP, Perusahaan, Akta Pendirian dan Perubahannya
Syarat tambahan KPA:
Sertifikat Kepemilikan
*Setiap bank mungkin menerapkan persyaratan berbeda atau dokumen tambahan sebagai kelengkapan syarat dokumen pengajuan KPR
Simulasi KPR/KPA
Harga Properti
DP/Uang Muka
Rate
%
Jangka Waktu Kredit
Tahun

*Untuk perhitungan angsuran KPR/KPA yang lebih spesifik dan akurat, Property Consultant kami akan menghubungkan Anda dengan pihak Bank rekanan kami.

Bank Partners

Untuk memudahkan Anda dalam memiliki properti idaman, kami telah bekerja sama dengan sejumlah bank terpercaya untuk menghadirkan solusi pembiayaan properti yang fleksibel, dengan suku bunga kompetitif, dan proses pengajuan yang cepat serta transparan.

Pertanyaan KPR/KPA

KPR, atau Kredit Pemilikan Rumah, adalah produk perbankan yang menyediakan pembiayaan bagi pembeli rumah dengan sistem cicilan bulanan dalam jangka waktu tertentu.
Umumnya 20% - 30% tergantung kebijakan bank, jenis properti (properti baru dari developer atau secondary, subsidi atau non subsidi), apakah pembelian pertama atau bukan.
Umumnya proses pengajuan KPR membutuhkan waktu 18-40 hari, termasuk di dalamnya adalah proses pengumpulan dan pemeriksaan dokumen, appraisal dan analisis kelayakan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Persetujuan Kredit (SP3K) dan Akad Kredit.
Biaya Provisi, Biaya Asuransi Jiwa Kredit, Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan), Biaya Akad Kredit, BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan), Biaya PPAT (pemeriksaan dokumen, Akta Jual Beli, Balik Nama), Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Asia One Property telah bekerja sama dengan bank swasta maupun bank pemerintah, Property Consultant kami dapat mengarahkan Anda untuk memilih fasilitas KPR dengan program promo atau suku bunga kompetitif yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Belum menemukan properti idaman Anda?Hubungi Kami
image banner